Jika KeluargaSIP berencana liburan ke Jepang, visa Jepang adalah dokumen khusus yang dibutuhkan kalian untuk memasuki dan melakukan kunjungan ke negara ini. Untuk mengajukannya, KeluargaSIP dapat mengajukannya di kedutaan negara tujuan atau JVAC (Japan Visa Application Center) di Jakarta.
Bagi KeluargaSIP yang belum tahu dan bingung terkait pembuatan visa Jepang. Kali ini SIP Travel akan memberikan informasi terkait panduan pembuatan visa yang bisa KeluargaSIP ketahui. Penasaran apa saja informasinya? Simak pembahasannya dibawah ini.
Jenis – Jenis Visa
Bagi KeluargaSIP yang ingin liburan ke Jepang, kalian membutuhkan visa sebagai syarat diizinkannya kalian untuk masuk dan tinggal disana. Setiap jenis visa Jepang memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda, serta masa tinggal yang bervariasi. Pastikan untuk memeriksa persyaratan visa dan mengajukan jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan KeluargaSIP.
- Visa Wisata
Jenis visa yang diperuntukkan bagi seseorang yang berkunjung ke Jepang untuk tujuan liburan, mengunjungi teman atau keluarga, menghadiri acara-acara budaya atau olahraga, atau keperluan wisata lainnya. Visa jenis ini biasanya memiliki masa tinggal maksimum 90 hari.
- Visa Pelajar
Salah satu jenis visa Jepang yang diperuntukkan bagi seseorang yang ingin belajar pada institusi pendidikan di Jepang, seperti sekolah bahasa, perguruan tinggi, atau universitas. Jenis visa ini biasanya diberikan untuk jangka waktu yang sesuai dengan durasi studi.
- Visa Bisnis
Salah satu jenis visa jepang yang diperuntukkan bagi seseorang yang ingin melakukan investasi atau membuka usaha di Jepang. Selain itu, visa jenis ini juga dapat digunakan untuk keperluan tujuan bisnis seperti pertemuan, konferensi atau negosiasi.
- Visa Kerja
Visa Kerja adalah jenis visa Jepang yang diperuntukkan bagi seseorang yang ingin bekerja di Jepang. Terdapat berbagai jenis visa kerja tergantung pada jenis pekerjaan yang akan dilakukan, seperti visa untuk pekerja terampil seperti Engineer, International Services, atau visa untuk tenaga kerja terampil (Skilled Labor)
Dokumen dan Syarat Pengajuan Visa
Persyaratan dokumen untuk pengajuan visa Jepang sendiri dapat bervariasi tergantung pada jenis visa yang KeluargaSIP ajukan dan keperluan kunjungan kalian. Namun secara umum, berikut ini adalah dokumen-dokumen yang bisa KeluargaSIP persiapakan untuk mengajukan pembuatan visa ini.
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Fotokopi paspor, akta kelahiran, KTP, dan KK
- Formulir pengajuan visa
- Pas foto berukuran 48 x 33 mm
- Bukti tiket pesawat, hotel, dan Itinerary selama berada di Jepang.
- Fotokopi visa Jepang sebelumnya (jika ada)
Biaya dan Lokasi Kantor Pengajuan Visa
Dalam tahapan pembayaran biaya pengajuan visa Jepang, terdapat kategori yang bisa keluargaSIP tentukan, yakni Single Entry (Rp380.000), Double Entry (Rp770.000), Transit (Rp90.000) dan Visa Waiver (Rp300.000). Oleh karena itu, pastikan kalian memilih kategori yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang diperlukan.
Bagi KeluargaSIP yang sudah mempersiapkan dokumen syarat pengajuan visa Jepang, kalian bisa melakukan pengajuannya ke JVAC (Japan Visa Application Center) di Jakarta. Lokasinya berada di Lantai 2 Kuningan City, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu, pastikan juga KeluargaSIP datang di hari dan jam kerja untuk pengajuan visa yakni jam 09.00-16.00.
Visa Waiver Indonesia
Visa Waiver adalah Program Jepang yang memungkinkan warga negara dari beberapa negara tertentu untuk memasuki Jepang tanpa visa selama jangka waktu tertentu untuk tujuan pariwisata atau bisnis. Program ini memberikan kemudahan bagi para pelancong untuk mengunjungi Jepang tanpa harus melalui proses aplikasi visa yang rumit.
Bagi KeluargaSIP yang ingin liburan ke Jepang, terhitung sejak 27 Maret 2023, Jepang memberlakukan sistem registrasi online untuk visa waiver bagi pemegang e-paspor Indonesia. Dengan demikian, KeluargaSIP tidak perlu lagi mengunjungi kantor kedutaan atau JVAC di Jakarta, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.
Cara dan Prosedur Pengajuan Registrasi Visa Waiver Jepang
Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan bagi KeluargaSIP yang memiliki e-paspor dapat diajukan secara daring dan diregistrasi secara elektronik. Oleh karena itu, KeluargaSIP wajib membuat akun di situs web JAVES dan mengikuti prosedur pengajuan Registrasi Pra-keberangkatan. Berikut ini merupakan cara mengajukan visa waiver Jepang secara online:
- Buat akun di situs web resmi Japan Visa Exemption System (JAVES)
- Log-in dengan email yang KeluargaSIP daftarkan dan ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan
- Buat pengajuan visa waiver Jepang dengan mengisi form yang disediakan
- Jika pengisian data dan form sudah benar, KeluargaSIP akan mendapatkan informasi registrasi dari pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang di Indonesia.
Penutup
Demikian informasi artikel terkait panduan pengajuan visa Jepang yang bisa KeluargaSIP ketahui. Terima kasih karena sudah membaca artikel ini, semoga informasi yang telah diberikan dapat bermanfaat dan menambah wawasan KeluargaSIP.
Bagi KeluargaSIP yang ingin membuat visa Jepang. Kalian bisa menggunakan jasa dan layanan dari SIP Travel. Pastinya dengan menggunakan jasa kami, rencana liburan kalian akan lebih mengasyikan dan memberikan pengalaman yang berkesan.
More info dan reservation
Phone/Whatsapp : +62 811-9955-277
Website : www.siptravel.id